
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Hal-hal yang Melatarbelakangi Terjadinya Kejahatan Teknologi Informasi:
- Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dan mampu menghilangkan batas wilayah suatu negara menjadikan dunia ini terasa begitu sempit.
- Keberhasilan teknologi informasi ini diikuti juga dengan kejahatan teknologi informasi.
- Keterhubungan antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan bagi si pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya..
- Dengan tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain
- Kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Hal ini mengakibatkan kerugian dan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan mentaati hukum yang ada.
MOTIF TERJADINYA CYBERCRIME
- Motif intelektual
Kejahatan
yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa
dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang
teknologi informasi.
- Motif ekonomi, politik, dan kriminal
Kejahatan
yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang
berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
KARAKTERISTIK CYBERCRIME
- Ruang lingkup kejahatan
Bersifat global, Cybercrime seringkali dilakukan secara transnasional,
melintasi batas negara sehingga sulit dipastikan yuridikasi hukum negara
yang berlaku terhadap pelaku. Karakteristik internet di mana orang
dapat berlalu-lalang tanpa identitas (anonymous) memungkinkan terjadinya
berbagai aktivitas jahat yang tak tersentuh hukum.
- Sifat kejahatan
- Pelaku kejahatan
Bersifat lebih universal, Kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.
MODUS KEJAHATAN
Keunikan kejahatan ini adalah penggunaan teknologi informasi dalam modus
operandi, sehingga sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak
menguasai pengetahuan tentang komputer, teknik pemrograman dan seluk
beluk dunia cyber.
JENIS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN
Dapat bersifat material maupun non-material, Waktu, nilai, jasa, uang,
barang, harga diri, martabat bahkan kerahasiaan informasi.
RUANG LINGKUP KEJAHATAN KOMPUTER
- Komputer sebagai instrumen untuk melakukan
Seperti digunakan untuk melakukan pencurian, penipuan, dan pemalsuan melalui internet, di samping kejahatan lainnya seperti pornografi terhadap anak-anak, prostitusi online, dan lain-lain.
- Komputer dan perangkatnya sebagai objek penyalahgunaan.
Dimana data-data di dalam komputer yang menjadi objek kejahatan dapat saja diubah, dimodifikasi, dihapus, atau diduplikasi secara tidak sah.
Penyalahgunaan yang berkaitan dengan komputer atau data, yang dimaksud
dengan penyalahgunaan di sini yaitu manakala komputer dan data-data yang
terdapat di dalam komputer digunakan secara ilegal atau tidak sah.
Ancaman terhadap Penggunaan Internet (Bernstein et.al., 1996):
1. Menguping (earesdropping);
2. Menyamar (masquerade);
3. Pengulang (reply);
4. Manipulasi data (data manipulation);
5. Kesalahan Penyampaian (misrouting);
6. Pintu jebakan atau kuda Trojan (trapdoor);
7. Virus (viruses);
8. Pengingkaran (repudoition);
9. Penolakan Pelayanan (denial of service).
Tipenya cybercrime menurut Philip Renata:
- Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin.
- Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
- The trojan horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
- Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
- Data diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
- To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.
- Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
PENJELASAN KEJAHATAN INTERNET
PHISING
adalahkegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking
SPAMMING
adalah pengiriman berita atau iklan lewat Surat elektronik (e-mail)
yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau
junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian,banyak yang terkena dan
menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat
hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di
Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan,
dengan janji bagi hasil.
CARDING
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang di peroleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder.
MALWARE
adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software.
Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software
atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: - virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.
Comments
Post a Comment